TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - DPRD Singkawang akhirnya memutuskan menunda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2013. Hal itu buntut dari tidak hadirnya Wali Kota Awang IshaK maupun Wakil Wali Kota Abdul Muthalib saat paripurna, Jumat (29/8/2014).
"Sesuai kesepakatan unsur pimpinan DPRD dan fraksi rapat paripuna hari ini kita tunda. Paripurna akan digelar setelah dijadwalkan kembali," ungkap ketua DPRD Singkawang, Tjhai Chui Mie.
Keputusan penundaan diambil setelah sebelumnya sidang di skor selama satu jam. Di masa skor sidang itulah pimpinan DPRD dan fraksi bermusyawarah untuk mengambil keputusan apakah sidang dilanjutkan atau tidak.
Sebelumnya, setelah sidang dibuka, beberapa anggota DPRD menyampaikan pendapatnya terkait apakah sidang tetap digelar atau ditunda. Wakil Ketua DPRD, Bong Cin Nen pada kesempatan itu mengatakan dirinya dan beberapa anggota DPRD lainnya sudah berkoordinasi mengenai Paripurna itu sehari sebelumnya. Namun hingga sidang dimulai tak juga mendapat jawaban.
"Harapannya jadwal berjalan sebagaimana mestinya. Tapi sampai mau mulai rapatpun tak ada jawaban," paparnya.
Dirinya khawatir jika paripurna dilanjutkan dan tidak dihadiri wali kota, pengalaman sebelumnya terulang. Saat itu setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mengenai RAPBD 2013, Wali Kota Singkawang, Awang Ishak yang diberikan kesempatan menyampaikan sambutan justru mengeluarkan statement tak tahu isi RAPBD yang ditandatanganinya.
"Sekarang barang ini mau ditandangani, apa dia bilang tak tahu lagi ? Jangan sampai menyisakan persoalan," paparnya.
0 komentar:
Posting Komentar