Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat
M Zeet Hamdy Assovie menuturkan proses penyusunan APBD di kabupaten/kota
di wilayah itu rata-rata masih belum tepat waktu.
"Sampai saat ini, ada tiga kabupaten/kota yang belum dilakukan evaluasi
terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2013," kata M Zeet saat
rakor pengelolaan keuangan daerah kabupaten/kota se-Kalbar di Pontianak,
Kamis.
Ketiga daerah tersebut yakni Kota Singkawang, Kabupaten Pontianak dan
Kabupaten Kayong Utara.
Sedangkan terhadap APBD Perubahan Tahun 2014, yang sudah dievaluasi baru
dua daerah yakni Kabupaten Bengkayang dan Sintang.
Namun, lanjut dia, tidak tepat juga kalau kelambatan tersebut mutlak
kesalahan pihak eksekutif. Menurut dia, pihak legislatif juga berperan
karena anggaran daerah merupakan produk legislatif dan eksekutif.
"Tapi kurang bijak pula kalau masing-masing saling melempar tanggung
jawab atas kelambatan tersebut," ujarnya.
Ia melanjutkan, harus diakui dalam tataran pemerintah pusat, seringkali
terdapat disinformasi antara beberapa produk peraturan terhadap suatu
objek permasalahan.
"Hal ini tentu saja berdampak kepada perbedaan persepsi antara pihak
eksekutif dan legislatif," kata dia.
Rakor tersebut diharapkan dapat memberi pencerahan atas berbagai
permasalahan pengelolaan keuangan daerah. Baik dari perencanaan,
penatausahaan, sampai dengan pelaporan keuangan daerah.
"Penyusunan anggaran diharapkan tepat waktu agar dapat segera
dilaksanakan atau direalisasikan," katanya.
Sehingga, ia menambahkan, masyarakat dapat langsung segera merasakan
dampak dari pembangunan yang dilaksanakan. "Kepuasan masyarakat terhadap
hasil-hasil pembangunan itu sendiri merupakan wujud indikator kinerja
APBD yang lebih baik," ujar M Zeet Hamdy.
0 komentar:
Posting Komentar