TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Kota Singkawang berupaya melaksanakan program pemanfaatan
lahan untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak oleh Pertambangan
Emas Tanpa Izin (PETI) dan galian C. BLH mencoba bangun embung di lahan
bekas tambang.
Sekretaris BLH Kota Singkawang, Karyadi mengatakan telah melakukan
koordinasi dengan beberapa pihak terkait program BLH tersebut. Antara
lain, melakukan pendataan mengenai daerah-daerah yang layak dan
berpotensi untuk dibangun embung dengan pemanfaatan yang optimal.
"Beberapa hari yang lalu kita sudah koordinasi lintas instansi,
kelurahan dan TNI/Polri membahas permasalahan ini. Kita akan upayakan
inventarisasi bekas lahan peti dan galian C serta bekas dompeng yang
aktif maupun tidak untuk kita upayakan menjadi tempat penampungan air,"
ujar Karyadi kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (1/9/2014).
Ditambahkannya laporan inventaris tersebut akan dilaporkan kepada
Walikota untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. "Setelah dikaji oleh tim
yang telah dibentuk, hasil tersebut akan diserahkan kepada Walikota,
hingga ke pembebasan lahan dan kemudian pembangunan embung di
tempat-tempat yang berpotensi," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar